MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
Standar Audit dan Akuntansi Global
Siti
Sharah Mardiutami (28213587)
4EB03

FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai
sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada
tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an,
sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung
pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan
keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan
keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan di
dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana
(IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup
penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara
IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi
terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang
mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara
umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara
konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum
dalam standar yang sudah ada.
BAB II
PEMBAHASAN
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan
harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite
Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi
internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat
standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang
menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Penyajian terkait penawaran surat
berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan
3.
Standar audit
Stamp dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka
yakni akan muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi
internasional:
1.
Adanya sekelompok standar auditing
internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada
pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor
tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri,
para pembaca membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada
laporan keuangan yang dilaporkan.
2.
Standar-standar auditing internasional
akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari
eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3.
Standar-standar akuntansi internasional
dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan
membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
4.
Standar-standar akuntansi internasional
akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan
Standar-standar akuntansi internasional
5.
Adanya Standar-standar akuntansi
internasional akan membantu arus modal investasi terutama ke negara-negara yang
masih berkembang,
6.
Pengembangan sekelompok Standar-standar
akuntansi internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan
terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan
menguntungkan bagi mereka.
7.
Auditing yang efektif dan terpercaya
diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan
pihak-pihak luar.
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah tulisan terbaru
juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat
yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain :
·
Sebagian orang mengatakan bahwa standar
internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para
kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi-situasi
yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus
ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap
negara.
·
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan
international dan pasar international bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan
mampu memenuhi tuntutannya.
·
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan
standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
·
Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal
menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi
mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang
menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah
pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar
nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam
faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan,
dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin
internasional.
Beberapa Peristiwa
penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
·
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa
yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional
dimulai.
·
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
·
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute
professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
·
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
·
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for
Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi
dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan
Informasi”.
·
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of
Accounting-IFAC) didirikan.
·
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial
Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian
mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan
Transnasional.
·
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah
pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
·
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi
nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
·
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
·
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam
konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam
praktik akuntansi dan audit.
·
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan
keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
diterbitkan aoleh IASC.
·
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
·
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi
akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang
melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
·
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung
tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat
berharga lintas batas.
·
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk
Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
·
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
·
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun
oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
·
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang
diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun
2005.
·
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting
Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per
tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh
IASC.
·
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB
dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini
tercapai.
·
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen
bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
·
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen,
yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
·
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
·
2004- Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS
sebagai Standar Akuntansi Australia.
·
2005- SEC mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara
IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk
menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
·
2005- Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan
IFRS tahun
·
2006- FASB dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak
sejarah yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada
SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS
dan IFRS.
·
2006- IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun
standar akuntansi lainnya.
·
2006- Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang
menggantikan Pedoman Kedelapan.
·
2007- SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi
perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI
BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
International
Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama
IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang
didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara
dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
1. Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat
standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit
dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan
sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari
standar-standar yang dibuat.
3. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil
menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
4. Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi
di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan
Keuangan International.
Standar Inti IASC dan
Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana
pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi
yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian
dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti
yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite
Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001.
Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
1. Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara,
enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan
empat dari wilayah lainnya.
2. Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan
dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
3. Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk
oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada
badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada
badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan
ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat
lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi
penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan
Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar
publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan
pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses
yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB
biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang
mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang
mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan
bagi IASB
IFRS kini diterima
secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara
sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi
secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang
memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan
keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan
internasional lainnya.
Respon U.S. Securities
and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di
bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses
oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam
laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun,
SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat
diterima :
1. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang
terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima
secara luas.
2. Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar
tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar
tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
3. Standar tersebut harus diterapkan dan
diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat
senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam
menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam
menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi,
SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di
Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi
dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni
Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan
prakarsa besar untuk :
1. Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
2. Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar
sekuritas dan derivative.
3. Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian
menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini
dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan.
sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat
menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang
terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa
Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang
paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik
perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu
haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang
dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat
itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut
tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman
yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang
dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory).
Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi
ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan
ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni
Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik
dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca
serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak
peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan
akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di
negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha
penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan. Sebagai contoh, negara-negara
anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara
mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara-negara
tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah
sejumlah mana negara- anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
|
Pedoman
Audit Statutory Uni Eropa
|
Sarbanes
– Oxley Act
|
Komite Audit
|
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan
audit.Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus
memiliki keahlian finansial.
|
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan
auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki
keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
|
Kontrol Internal
|
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari
audit, terutama kelemahan dalam control.
|
Sama, persyaratan lebih terperinci.
|
Pengawasan public terhadap auditor
|
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk
auditornya.
|
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) mengawasi audit di perusahaan negara,
mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi
firma audit.
|
Firma Versus rotasi rekanan
|
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi
frima audit negara anggotnya.
|
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
|
Standar Auditing
|
Standar Internasional tentang audit
|
Standar PCAOB
|
.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa
mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama
stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu
bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan
yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana
bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun
menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan
standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat
bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi
eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi
ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni
Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan
asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang
tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat
megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal
internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa
mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini
mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper
3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001).
Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam
jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan
membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat
secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam
peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya
Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan
pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS
diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan
Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun,
perumus standar nasional, dan lainnya.
INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas
regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
1. Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan
standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
2. Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara
guna memajukan perkembangan pasar domestic
3. Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat
standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
4. Saling membantu memajukan integritas pasar dengan
menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
5. Saling membantu memajukan integritas pasar dengan
menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
6. Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab
mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar
keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi
tujuan yang penting bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja
secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk
memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara
efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar
pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk
menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal
besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak
mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO
memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan
utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat
menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama
dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek
IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit
berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar
akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di
10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit
(independen, eksternal) dapat dilihat.
1. Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di
seluruh dunia
2. Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
3. Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di
seluruh dunia
4. Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah
untuk mempererat control akan profesi audit
5. Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi
untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an
panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
1. International Accounting Education Standards Board
2. International Auditing and Assurance Standards Board
3. International Ethics Standards Board for Accountants
4. International Public Sector Accounting Standards
Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
1. Panel Penasihat Pemenuhan
2. Komite Negara Berkembang
3. Komite Pencalonan
4. Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
5. Komite Usaha Kecil Menengah
6. Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan
Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam
kelompok-kelompok di bawah ini :
1. Pengenlan Kerja
2. Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
3. Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang
telah diperkirakan
4. Bukti Audit
5. Penggunaan Kerja Lainnya
6. Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya,
seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin
banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni
Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun
1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi
terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan
menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung
awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan
dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah
melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta
merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di
wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam
setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan
pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan
kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun,
yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional
dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar
sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai
fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan
pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.
BAB III
KESIMPULAN
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama
dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International
(IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam
Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja
OEDC).
Sumber
:
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International
Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
http://kartikaratnas.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-internasional-bab-8-standar.html
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/
https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Auditing
https://rizkifadillah25.wordpress.com/2016/04/25/tugas-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/