Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas dari PT. Indofood Sukses Makmur
Tbk.
1.
Rasio
Likuiditas
Adalah menunjukkan
kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat
ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio likuiditas
terdiri dari :
A. Current Ratio
Current Ratio adalah
perbandingan antara aktiva lancar dan utang lancar
(Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) X 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
Current ratio tahun 2010 = ( Rp. 14.873.999 / Rp. 12.460.512) x
100%
= 1,193 %
Current ratio tahun 2009 = ( Rp. 14.040.719 / Rp. 13.648.759) x
100%
= 1,028 %
Current ratio menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang
harus segera dipenuhi dengan mengunakan aktiva lancar yang
dimilikinya.
B. Cash Ratio (Ratio
Immediate Solvency)
Aktiva perusahaan
yang paling likuid adalah kas dan
surat berharga. Cash ratio menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka
pendek dengan kas dan surat berharga yang
dapat segera diuangkan. Tidak terdapat standar
likuiditas untuk cash ratio sehingga penilaiannya
tergantung pada kebijakan manajemen.
Rumus :
Cash Ratio = (Aktiva Lancar / Pinjaman Jangka Pendek) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
Cash ratio tahun 2010 = (Rp. 14.873.999 / Rp. 4.643.808) x 100%
= 3,202 %
Cash ratio tahun 2009 = (Rp.14.040.719 / Rp.6.021.903) x 100%
= 2,331 %
C. Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Quick ratio merupakan
rasio antara aktiva lancar sesudah
dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Rasio ini
menunjukkan besarnya alat likuid yang paling
cepat bisa digunakan untuk
melunasi hutang lancar. Persediaan dianggap
aktiva lancar yang paling tidak lancar,
sebab untuk menjadi uang tunai (kas)
memerlukan dua langkah yakni menjadi
piutang terlebih dulu sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar)) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
Quick Ratio tahun 2010 = ((Rp. 14.873.999 – Rp.5.035.658) /
12.460.512)) x 100%
= 0,789 %
Quick Ration tahun 2009 = ((Rp.14.040.719-Rp.6.137.113) / 13.648.759))
x 100%
=
0,57 %
2.
Ratio
Solvabilitas
Solvabilitas suatu
perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila
sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu
dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang
solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable
belum tentu likuid.
Dalam hubungan antara
likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan
yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
a.
Perusahaan yang likuid tetapi insolvable
b.
Perusahaan yang likuid dan solvable
c.
Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
d.
Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
Tingkat
solvabilitas diukur dengan beberapa rasio, yaitu
:
a. Total Debt to Equity Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x
100%
Hasil
dari data laporan keuangan :
Total Debt to Equity ratio 2010 = (Rp. 25.786.846 / Rp. 10.743.420) x
100%
= 2,4%
Total Debt to Equity Ratio 2009 = (Rp. 26.640.979 / Rp. 8.814.386) x 100%
= 3,02%
b. Total Debt to Asset
Ratio
Rumus :
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total aktiva)
x 100%
Hasil
dari data laporan keuangan :
Total Debt to Asset
Ratio 2010 = (Rp.25.786.846 /
Rp.42.072.894) x 100%
= 0,612%
Total Debt to Asset
Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 /
Rp.40.324.780) x 100%
= 0,660%
Makin kecil prosentase ratio ini
berarti makin cepat perusahaan menjadi insolvabel.
Tingkat solvabilitas dapat dipertinggi hanya
dengan jalan penambahan modal sendiri dengan alternatif
sebagai berikut :
· Menambah aktiva
tanpa menambah utang atau menambah aktiva
relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
· Mengurangi hutang
tanpa mengurangi aktiva atau mengurangi
hutang relatif besar daripada berkurangnya
aktiva.
3. Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu
perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba
dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba
tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan
suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara
penilaian Rentabilitas adalah :
a. Gross Provit Margin (Margin
Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan
Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
GPM tahun 2010 = (Rp. 5.882.213 / Rp. 18.122.582) x 100
%
= 0,324 %
GPM tahun 2009 = (Rp. 4.721.119 / Rp. 18.077.450) x 100%
= 0,261%
b. Net Profit Margin (Margin laba
kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak /
Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
NPM tahun 2010 = (Rp. 1.795.697 / Rp. 18.122.582) x 100%
= 0,099%
NPM tahun 2009 = (Rp. 1.203.519 / Rp. 18.077.450) x
100%
=
0,066%
c. Earning Power of Total
Investment
Rumus :
EPTI =
(Laba sebelum pajak / total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
EPTI tahun 2010 =
(Rp. 2.511.764 / Rp.42.672.894) x 100%
=
0,058%
EPTI tahun 2009 =
(Rp.1.789.737 / Rp.40.324.780) x 100%
=
0,044%
d. Return On Equity (Pengembalian
Atas Equitas)
Rumus :
ROE =
(Laba setelah pajak / ekuitas pemegang saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
ROE tahun 2010 =
(Rp. 1.795.697 / Rp. 10.743.420) x 100%
=
0,167%
ROE tahun 2009 =
(Rp. 1.203.519 / Rp, 8.814.386) x 100%
= 0,136%
= 0,136%