Pengertian Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum. Koperasi berbentuk badan hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun
1967 ialah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian SWOT
Analisis SWOT (singkatan bahasa Inggris dari ‘S’ yaitu strength/
kekuatan, ‘W’ yaitu weaknesses/ kelemahan, ‘O’ yaitu
opportunities/ kesempatan, dan ‘T’ yaitu threats /ancaman)
adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis.
Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau
proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan
yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat
deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi
sebagai sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut
kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para
pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat
analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau
yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib
yang mampu memberikan jalan keluar yang cespleng bagi masalah-masalah yang
dihadapi oleh organisasi.
Pengembangan
koperasi dalam analisis SWOT meliputi
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1. Indikator
Kekuatan :
a) Telah
memiliki badan hukum.
b) Struktur
organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c) Keanggotaan
yang terbuka dan sukarela.
d) Risiko
kekurangan pelanggan cukup kecil.
e) Biaya
rendah.
f)
Kepengurusan yang demokratis.
g) Banyaknya
unit usaha yang dikelola.
2. Indikator
Kelemahan :
a) Lemahnya
struktur permodalan koperasi.
b) Lemahnya
dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c) Kurang
pengalaman usaha.
d) Tingkat
kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e) Kurangnya
pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f) Pengelola
yang kurang inovatif.
g) Kurangnya
pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h) Kurang
dalam penguasaan teknologi.
i) Sulit
menentukan bisnis inti.
j) Kurangnya
kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3. Indikator
Peluang :
a) Adanya
aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b)
Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke
dalam koperasi sekunder.
c) Kemauan
politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk
lebih membangun koperasi.
d) Kondisi
ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e)
Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar
internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
f) Industrialisasi
membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan
lainnya.
g) Adanya
peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h) Adanya
investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i) Potensi
daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j) Dukungan
kebijakan dari pemerintah.
k)
Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong
diversifikasi usaha koperasi.
l) Daya beli
masyarakat tinggi.
4.Indikator
Ancaman :
Ancaman
(Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti
Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya
lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat
mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu
dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan
(Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan
faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu
besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi
dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi.
Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi
itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah
telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan
koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi
telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya
berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di
banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan
koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya
sendiri.
Koperasi
sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan
sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban
sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
.Oleh karena
itu, menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan
koperasi yang didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan
Koperasi di indonesia
salah satu
kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat
lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di
Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa
faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi
permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan
koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi
koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan
yang di hadapi Koperasi:
1.
Selain itu Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia
maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2.
Kurangnya kesadaran
masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah
teraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan
menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.
Kurangnya kejelasan
akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.
Kurangnya pengembangan
kerjasama antar usaha koperasi
5.
Para angota Koperasi
yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan
menejerial.
Solusinya
adalah:
1.
Faktor kuncinya adalah
kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus
pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal
untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang
atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2.
Hal ini secara khusus
mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban
serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi
anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang
akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan
terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini
kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada
organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3.
Penyediaan insentif
dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha
antarkoperasi;
4.
Pemberian dukungan dan
kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di
bidang pendidikan dan pelatihan.
5.Indikator
Kesempatan:
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang
dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang
akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa
yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang
semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi,
peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli,
penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah,
ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru
dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut
faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.
Posisi pasar yang kuat
(antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan
mendorong integrasi konsumen).
2.
Pengetahuan yang unik
mengenai produk atau proses produksi.
3.
Sangat memahami rantai
produksi dari produk bersangkutan.
4.
Menerapkan suatu
strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar.
5.
Terlibat aktif dalam
produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa
depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Kesimpulan
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela
menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang
menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.Salah satu kendala
utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan
koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di
alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih
sangat rendah. Koperasi dapat dianalisa
dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength)
yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan,
koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam
perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan
selanjutnya.Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan
atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan
koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang
dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang
akan datang.
Ancaman
(Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti
Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya
lingkungan, dan lain-lain.Analisis SWOT dalam koperasi adalah analisis beberapa
faktor secara sistematis yang didasarkan pada logika yang memaksimumkan kekuatan
(Strengths) dan peluang (Opportunities), dan secara bersamaan dapat
meminimumkan kelemahan (Weakness) dan ancaman (Threats) untuk merumuskan
strategi koperasi sehingga mendorong kemajuan.
Sumber:
fatmaambarsari.wordpress.com
karyailmiahremaja.blogspot.com